Latar Belakang Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) merupakan suatu perangkat yang memproses/mengolah cairan sisa produksi pabrik, sehingga cairan tersebut layak dibuang ke lingkungan. IPAL juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan yang meliputi pencegahan, penanggulangan kerusakan, pencemaran dan pemulihan kualitas lingkungan, menuntut dikembangkannya berbagai perangkat kebijakan dan program kegiatan yang didukung oleh sistem pendukung pengelolaan lingkungan.
IPAL telah diatur dalam Permen LH No. 5 tahun 2014 yang dikeluarkan oleh KLH juga Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pemerintah melalui Kementrian Lingkungan hidup dan Kehutanan mewajibkan setiap perusahaan mempunyai personil dengan sertifikasi profesi Operator/Staf dan Manajer Pengelola Limbah Cair, yang sertifikatnya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memiliki lisensi dan diakui oleh negara, dalam hal ini oleh Badan Nasional dan Sertifikasi Profesi RI (BNSP RI), sesuai amanat Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Sertifikasi personil perusahaan di bidang pengelolaan limbah akan dijadikan syarat wajib dalam penilaian PROPER perusahaan.
Tujuan Pelatihan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
Setelah mengikuti pelatihan, peserta mampu mengetahui potensi pencemaran air dari kegiatan industri beserta karakteristiknya, mengetahui peraturan perundangan, melakukan perencanaan kegiatan pemantauan emisi, melakukan pengendalian pencemaran air dan tanggap kedaruratan.
Garis Besar Program Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
- 370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
- 370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
- 370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
- 370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- 370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- 370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
- 370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
- 370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
Persyaratan Peserta Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
- Untuk lulusan S-1 rumpun Ilmu Lingkungan, telah memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun di bidang pengendalian pencemaran air, atau telah mengikuti diklat di bidang pengendalian pencemaran air;
- Untuk lulusan S-1 selain rumpun IlmuLingkungan, telah memiliki pengalaman kerjapaling sedikit 3 (tiga) tahun di bidangpengendalian pencemaran airatau atau telah mengikuti diklat di bidang pengendalian pencemaran air
- Untuk lulusan D-3rumpun IlmuLingkungan, telah memiliki pengalaman kerjapaling sedikit 3 (tiga) tahun di bidangpengendalian pencemaran air;
- Untuk lulusan D-3selain rumpun IlmuLingkungan, telah memiliki pengalaman kerjapaling sedikit 5 (lima) tahun di bidangpengendalian pencemaran air
- Untuk lulusan SMA atau SMK, telah memiliki pengalaman kerjapaling sedikit 7 (tujuh) tahun di bidang pengendalian pencemaran air;
- Memiliki surat keterangan pernah bekerja di bidang pengendalian pencemaran airpada suatu industri, instansi terkait atau perusahaan.
Metode Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
- Presentasi
- Komunikasi interaktif
- Sharing
- Studi kasus dan diskusi kelompok.
- Uji Kompetensi
Landasan Hukum
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018 Tahun 2018 tentang Standar dan Sertifikasi Kompetensi Penanggung Jawab Operasional Air Limbah dan Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air.
Perusahaan penghasil limbah air (PPPA/POPA)/udara (PPPU/POPU) yang wajib mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat kompetensi BNSP. Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, akan mendapat sanksi administratif.
Sasaran Peserta Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
Penanggung Jawab/Pengawas
Durasi Training Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air Sertifikasi BNSP
Hubungi kami untuk informasi selengkapnya
Fasilitas Online Training (Webinar)
Soft Copy Modul Materi, E-Certificate dari Mahaka Institute, Soft Copy Dokumentasi Training.
Fasilitas Offline Training
Modul Materi, Certificate, Training Kit & Souvenir, Meeting Room (Lunch & 2x Coffee Break).
Jadwal & Investasi Training
Silahkan hubungi kami / klik Disini
Pendaftaran Training & Informasi Lebih Lanjut
Elfanny Retnaningsih (Marketing)
Call & WhatsApp : 08119000085 « click to chat
Lena Marissa (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011127 « click to chat
Aziz Irawan (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011128 « click to chat
Okca (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011129 « click to chat
Dokumentasi Training
Apa Kata Mereka
“Topik yg menarik dan bermanfaat, tertarik utk mempelajari yg lebih detail”
“Co Host nya Ramah2”
“Banyak mendapatkan masukan wawasan dari hasil sharing dari pembicara”
“Membantu dalam pekerjaan yang dilakukan”
“Terimakasih, bahasa dan pesan nya aku dapat terima dengan baik. semoga makin sukses”
“Pemateri dan Host yang ramah dan supel”
“Host yang ramah, dan Pemateri yang Berkompeten di bidangnya”
“Narasumber menyampaikan materi dengan cara yang baik sehingga mudah dipahami”
“overall lancar dan tepat waktu”
“Mendukung penerapan dalam dunia kerja, dan menambah prinsip kehati”an dalam pengambilan keputusan.”
“Sangat bermanfaat dan berjalan dengan sangat baik”
“Menambah wawasan….Muantaps… semangat, Sukses buat Mahaka”
“keep up the good work pak 🙂 semoga bertemu lagi”
“Materi dapat dimengerti dengan baik”
“Penjelasan yang detail sesuai dengan pengalaman pernah ikut serta menangani fraud.”
“Memuaskan”
“Materi yangdisampaikan sangat mudah dimengerti dan pada hari kedua ada interaksi meskipun lewat online”
“Tepat waktu dan efisien dalam penggunaan waktunya. Sukses untuk Mahaka Institute”
“Training ini sangat baik sekali dan dapat diimplementasikan bagi para pekerja PT Badak”
“Persiapan fasilitas yg menunjang dan Fast response”