Share Training ini ke rekan Anda :
5/5 - (7 votes)

Banner Mahaka Institute

Latar Belakang Training Penerapan Risk Based Approach TPPU dan TPPT Untuk Industri Keuangan Berbasi POJK NO. 12/POJK.01/2017 – Level Strategis, Pimpinan & Direksi

Berdasarkan hasil National Risk Assessment (NRA) terhadap TPPU di Indonesia pada tahun 2015, diketahui bahwa Industri Perbankan dan Pasar Modal merupakan Penyedia Jasa Keuangan yang memiliki kategori risiko tinggi terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang, sementara Perusahaan Pembiayaan dan Asuransi memiliki kategori risiko menengah. Selain itu, juga diketahui bahwa tindak pidana asal terkait TPPU yang paling berisiko tinggi terjadi pada industri keuangan adalah tindak pidana narkotika, korupsi dan perpajakan serta terdapat ancaman yang baru muncul berupa penggunaan virtual currency, seperti Bitcoin.

Adanya hasil NRA tersebut, menandai mengalami pergeseran metode penerapan program Anti Pencucian uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) dari yang sebelumnya bersifat rule-based menjadi principle-based atau risk-based di Indonesia. Untuk mendukung hal tersebut, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan (POJK APU PPT) dan SE OJK Nomor 32/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan.

Salah satu pokok perubahan pengaturan dalam POJK APU PPT tersebut yaitu Penyedia Jasa Keuangan (PJK) di Sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) memiliki kewajiban untuk melakukan identifikasi, penilaian, dan memahami risiko Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPU dan TPPT). Dengan menerapkan program APU PPT sesuai pendekatan berbasis risiko TPPU dan TPPT (Money Laundering and Terrorism Financing Risk Based Approach/ML and TF RBA), maka PJK dapat memastikan tindakan pencegahan TPPU dan TPPT yang dilakukan telah sepadan dengan risiko yang telah diidentifikasi. Selanjutnya, melalui penerapan program APU PPT yang berbasis risiko TPPU dan TPPT (ML and TF RBA), PJK juga akan mampu mengalokasikan sumber dayanya secara lebih efektif dan efisien.

Materi Pelatihan Penerapan Risk Based Approach TPPU dan TPPT Untuk Industri Keuangan Berbasi POJK NO. 12/POJK.01/2017 – Level Strategis, Pimpinan & Direksi

  1. Pemaparan Hasil National Risk Assessment terhadap TPPU dan Pendanaan Terorisme
  • Kerentanan dan Ancaman TPPU
  • Peta Risiko Pihak Pelapor Berisiko TPPU di Indonesia
  • Peta Risiko (Hitmap) Tindak Pidana Asal TPPU
  • Peta Risiko Wilayah
  • Modus dan Ancaman yang baru muncul terkait TPPU
  • Rekomendasi FATF & Metode Penilaian Risiko secara umum
  1. Penerapan Program APU-PPT dan Kewajiban Pelaporan berbasis POJK No. 12/POJK.01/2017:
  • Implementasi 5 Pilar Kepatuhan dalam pelaksanaan program APU-PPT
  • Kewajiban Penerapan Program APU PPT Di Jaringan Kantor Dan Anak Perusahaan
  • Strategi Mitigasi Risiko TPPU/TPPT Terhadap Produk/Jasa keuangan yang Berisiko Tinggi, contoh: Safe Deposit Box dan Transfer Dana
  • Metode Pemantauan/Monitoring TKM dan Parameter TKM
  • Jenis-jenis Monitoring transaksi dan Parameter Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), yang meliputi: Parameter perilaku, History statistik transaksi, dan contoh-contoh aplikatif parameter transaksi keuangan pada Bank, BPR, leasing, asuransi dsb
  • Parameter TKM Berkaitan dgn Investasi
  • Parameter TKM Berkaitan dgn Pinjaman/Kredit
  1. Tipologi TPPU berdasarkan Tindak Pidana Asal Yang Paling Dominan hasil NRA
  • Tipologi Korupsi dan Red Flagnya
  • Tipologi Narkotika dan Red Flagnya
  • Tipologi Perpajakan dan Red Flagnya
  1. Simulasi Penilaian Risiko Nasabah melalui Penyusunan Parameter TKM dengan pendekatan Berbasis Risiko TPPT/TPPT :
  • Menentukan inherent risk (risiko bawaan) terkait TPPU/TPPT sesuai unsur-unsur risiko dalam POJK terbaru
  • Menyusun Indikator penilaian pada Tabel Parameter TKM
  • Menyusun bobot nilai dan perhitungan penilaian level risiko (high Medium, Low) atas nasabah dan kapasitas transaksinya
  • Simulasi perhitungan penilaian risiko nasabah
  1. Penilaian Risiko Terkait TPPU dan TPPT :
  • Jenis-jenis Risk Assessment yang harus dilakukan Industri Keuangan (Customer Risk Ranking, Analisis Risiko Terhadap Produk Baru dan Risiko Enterprise)
  • Tujuan dan Sasaran dan Manfaat penerapan risiko TPPU dan TPPT bagi bank dan industry keuangan lainnya
  • Metodelogi dan tahapan Risk Assessment TPPU dan TPPT
  • Identifikasi Unsur-unsur Inherent Risk (Customer Risk, Product Risk, Jurisdiction Risk dan Channel Risk serta risiko kualitatif lainnya)
  • Penghitungan Dampak dan simulasi perhitungan Inherent Risk
  • Simulasi Perhitungan Risk Control (pengendalian Risiko)
  • Simulasi Perhitungan Residual Risk (Risiko Sisa)
  1. Studi Kasus Perhitungan Penilaian Risiko Enterprise TPPU dan TPPT
  • Menghitung penilaian Risiko Inheren untuk Divisi/Bisnis terkait
  • Melakukan Review atas efektivitas pengendalian risiko TPPT dan TPPT
  • Menghitung Residual Risk

Fasilitas Online Training (Webinar)

Soft Copy Modul Materi, E-Certificate dari Mahaka Institute, Soft Copy Dokumentasi Training.

Fasilitas Offline Training

Modul Materi, Certificate, Training Kit & Souvenir, Meeting Room (Lunch & 2x Coffee Break).

Jadwal & Investasi Training

Silahkan hubungi kami / klik Disini

Pendaftaran Training & Informasi Lebih Lanjut

Elfanny Retnaningsih (Marketing)
Call & WhatsApp : 08119000085 « click to chat

Lena Marissa (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011127 « click to chat

Aziz Irawan (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011128 « click to chat

Okca (Marketing)
Call & WhatsApp : 081190011129 « click to chat

Dokumentasi Training

Apa Kata Mereka

“Persiapan fasilitas yg menunjang dan Fast response”

Asep Aris Lukman, PT. Mizuho Balimor Finance

“Menambah wawasan….Muantaps… semangat, Sukses buat Mahaka”

Yuniarto, Kalbe

“Pemateri dan Host yang ramah dan supel”

Surya Alfadhil, BPD Aceh

“keep up the good work pak 🙂 semoga bertemu lagi”

Rayvina, PT. Bank ICBC Indonesia

“Materi dapat dimengerti dengan baik”

Rizki Imirza, BPD Aceh

“Training ini sangat baik sekali dan dapat diimplementasikan bagi para pekerja PT Badak”

Dadang Suherman, PT. Badak NLG

“Membantu dalam pekerjaan yang dilakukan”

Bhogi Kinekes, Bank Resona Perdania

“Banyak mendapatkan masukan wawasan dari hasil sharing dari pembicara”

Bambang Purwantoro, PT. BPR Utomo Manunggal Sejahtera Lampung

“Terimakasih, bahasa dan pesan nya aku dapat terima dengan baik. semoga makin sukses”

Teti Seli Utami, PT. Bank DKI

“Mendukung penerapan dalam dunia kerja, dan menambah prinsip kehati”an dalam pengambilan keputusan.”

Rizki Maulana, PT. Mizuho Balimor Finance

“Narasumber menyampaikan materi dengan cara yang baik sehingga mudah dipahami”

Veni Lilla Ariyana, Kaltim Industrial Estate

“Tepat waktu dan efisien dalam penggunaan waktunya. Sukses untuk Mahaka Institute”

Robert Timbo Godang Tua Pangaribuan, PT. Taisho

“Materi yangdisampaikan sangat mudah dimengerti dan pada hari kedua ada interaksi meskipun lewat online”

Ageng Wibowo, Graha Layar Prima

“Co Host nya Ramah2”

Aep Saepudin, PT. Mizuho Balimor Finance

“Penjelasan yang detail sesuai dengan pengalaman pernah ikut serta menangani fraud.”

Johannes Joseph Triwahono, Bank Mayora

“Memuaskan”

Agus Budiman Sikumbang, Kaltim Industrial Estate

“Host yang ramah, dan Pemateri yang Berkompeten di bidangnya”

Meirizal, BPD Aceh

“overall lancar dan tepat waktu”

Renata Maharani, PT Petroflexx Prima Daya

“Sangat bermanfaat dan berjalan dengan sangat baik”

Damar Kwartama, Bank Resona Perdania

“Topik yg menarik dan bermanfaat, tertarik utk mempelajari yg lebih detail”

Andre Anthonio Nurhamzah, PT. Bank Maybank Indonesia

Our Client

Dapatkan Informasi & Penawaran Terbaik dengan Menghubungi Kami